LHOKSEUMAWE – Dua unit rumah berkontruksi kayu di Lorong III, Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, terbakar pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah., S.Ag, M.M mengatakan,
kebakaran tersebut menimpa rumah milik Fariadi (56), seorang tukang becak, dan Husaini (35), yang keduanya berdomisili di Lorong III, Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Warga yang mengetahui kejadian langsung berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sekitar pukul 16.25 WIB, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIB. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Akibat kebakaran, dua unit rumah beserta sejumlah barang di dalamnya mengalami kerusakan. Kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta.
Menerima informasi kebakaran tersebut, personel kepolisian langsung melakukan pengecekan dan pengamanan di lokasi setelah menerima informasi kejadian.
“Personel kami bersama pihak terkait telah melakukan penanganan di lokasi dan memastikan situasi tetap aman. Alhamdulillah, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang berkaitan dengan instalasi dan penggunaan listrik di rumah,” ujar Kapolsek Banda Sakti.
Kapolsek menambahkan, masyarakat diharapkan tidak meninggalkan peralatan listrik dalam kondisi menyala tanpa pengawasan serta segera memeriksa instalasi listrik yang sudah tidak layak guna mencegah terjadinya hubungan arus pendek.
Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi pihak kepolisian dan pemadam kebakaran apabila mengetahui adanya kebakaran maupun kondisi lain yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

