BANDA ACEH – Juri Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli membenarkan pernyataan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terkait lambatnya pemulihan infrastruktur dan ekonomi masyarakat pascabencana banjir bandang yang melanda wilayah tersebut delapan bulan lalu.
Hal itu disampaikan Muntasir Ramli saat dimintai tanggapannya oleh media ini, Jumat (3/7/2026), via telepon seluler. Ia menyampaikan bahwa kondisi yang disuarakan oleh para mahasiswa merupakan realitas yang saat ini dihadapi oleh para penyintas di lapangan.
“Iya benar, itu kondisi riil di lapangan. Kehidupan para penyintas banjir sangat memprihatinkan karena sektor utama mata pencaharian masyarakat, seperti lahan kebun, sawah, dan tambak rusak serta masih berlumpur,” ujar Muntasir.
Muntasir menambahkan, dampak bencana tersebut juga membuat para nelayan kehilangan perahu dan peralatan melaut. Selain itu, sektor UMKM belum pulih, serta banyak fasilitas pendidikan dan kesehatan yang hingga kini masih terbengkalai.
Menurut dia, rumah warga yang hancur diterjang banjir juga belum mendapatkan bantuan perbaikan dari pemerintah pusat, padahal bantuan tersebut sangat dibutuhkan segera oleh warga setempat.
Akibat mandeknya pemulihan ekonomi, lanjut Muntasir, sebagian warga memilih untuk merantau ke luar daerah demi menyambung hidup pascabencana.
Dikatakan, sebelumnya, Pemkab Aceh Utara juga telah mengajukan usulan bantuan ke pemerintah pusat melalui empat SK Bupati.
Total usulan bantuan mencakup 98.530 Kepala Keluarga (KK). Rinciannya, tahap pertama sebanyak 667 KK, tahap kedua 4.043 KK, tahap ketiga 58.528 KK, dan tahap keempat sebanyak 35.292 KK.
“Namun, yang baru dicairkan hanya tahap pertama dan kedua. Sementara untuk tahap ketiga dan keempat dengan total 93.820 KK, hingga saat ini kami masih menunggu proses pencairan dari pemerintah pusat,” kata Muntasir menjelaskan.
Sebagai diketahui, BEM UI menggelar aksi demonstrasi di dua titik di Banda Aceh pada Jumat pukul 14.00 WIB, yakni di Simpang Surabaya (Jalan Medan-Banda Aceh) dan Kantor Gubernur Aceh (Jalan Teuku Nyak Arief, Jeulingke).
Aksi bertajuk #AcehPerluBantuanNegara tersebut digelar untuk mendesak pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh.
BEM UI merilis terdapat lima wilayah di Aceh yang belum pulih secara struktural, yang meliputi kerusakan rumah warga, fasilitas pendidikan, hingga lahan perkebunan.
“Masyarakat mengaku belum merasakan bantuan yang berarti dari pemerintah,” tulis BEM UI dalam keterangan resmi di akun media sosialnya.
Dalam pernyataan tersebut, BEM UI juga mengingatkan kewajiban negara untuk melindungi hak dasar warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28I ayat (4) UUD 1945. Mereka mengkritik lambatnya respons pemulihan di saat masyarakat di lapangan masih bergulat dengan ketidakpastian kebutuhan pokok.()

