• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Jumat, 17 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi

Kapolres Lhokseumawe Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem El Nino

by Redaksi
16 April 2026
in Tak Berkategori
A A
Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak cuaca ekstrem yang dipicu fenomena El Nino, rabu pagi (15/4/2026).

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan, seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kekeringan, hingga risiko gangguan kesehatan akibat suhu panas yang meningkat.

Kapolres menegaskan, masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan yang dapat memicu kebakaran meluas. Selain itu, warga juga diminta untuk lebih bijak dalam penggunaan air bersih mengingat potensi kekeringan yang dapat terjadi akibat dampak El Nino.

“Perhatikan kondisi kesehatan di tengah cuaca panas ekstrem, serta pastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman guna menghindari korsleting listrik,” ujar Kapolres.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai angin kencang dan suhu tinggi yang berpotensi menyebabkan pohon tumbang maupun gangguan lainnya.

Lebih lanjut, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi kebakaran atau situasi darurat lainnya melalui Call Center 110 atau aplikasi layanan Polri.

Kapolres menambahkan, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda miliaran rupiah.

Melalui imbauan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keselamatan lingkungan serta mencegah terjadinya bencana di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Next Post

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Sasar Pusat Ekonomi, Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.