• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Selasa, 28 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi

Kejari Aceh Utara Musnahkan Narkotika dan Senpi Rakitan

by Redaksi
28 April 2026
in Tak Berkategori
A A
Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

​LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 77 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari setempat, Selasa (28/4/2026).

​Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Hilman Azazi, S.H., M.M., M.H., menjelaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai kasus sejak awal tahun hingga Maret 2026 yang terjadi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Dijelaskan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 4.665 gram atau setara 4,6 kilogram dari 28 perkara dan ganja kering sebanyak 1.947 gram atau setara 1,9 kilogram dari tiga perkara.

“Ikut juga kita musnahkan senjata tajam dan senjata api rakitan dari sembilan perkara, 22 unit alat elektronik dari 22 perkara, 13 potong pakaian dari lima perkara dan 81 barang bukti dari 40 perkara lainnya,” ungkap Hilman.

Kata Hilman, pemusnahan dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti, sekaligus bentuk komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran narkotika,.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat dan tokoh pemuda untuk bersinergi dengan aparat hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Aceh Utara,” pungkas Hilman. []

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.