LANGKAHAN— Kepolisian Sektor (Polsek) Langkahan, Polres Aceh Utara, mengintensifkan pendampingan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi masyarakat terdampak bencana. Langkah strategis ini diambil guna memastikan warga yang rentan mendapatkan akses informasi dan bantuan pemerintah secara tepat sasaran selama masa pemulihan pascabencana.
Kapolsek Langkahan, Ipda Irvan, S.H., menyebutkan, keterlibatan jajaran kepolisian tidak hanya terbatas pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), melainkan juga berfokus pada jaring pengaman sosial warga di wilayah terdampak.
“Masa pemulihan pascabencana membutuhkan pendekatan yang holistik. Personel di lapangan kami intruksikan untuk proaktif memfasilitasi warga, terutama kelompok rentan, agar kemudahan akses terhadap program Perlinsos dapat terealisasi tanpa hambatan birokrasi,” ujar Ipda Irvan.
Salah satu aksi nyata berlangsung pada Selasa (13/10/2026), di mana personel Polsek Langkahan, Aipda Khaidir, melakukan pendampingan langsung dan edukasi prosedur pengajuan bantuan kepada warga setempat.
Melalui optimalisasi layanan ini, Polsek Langkahan berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi sosial-ekonomi masyarakat Aceh Utara pascabencana dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel. []

