Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe kembali melaksanakan kegiatan Proses Belajar Mengajar (PBM) Dikbangspes Mandiri Online Zona WIB Tahun Anggaran 2026 bagi Kelas 1 Bintara Polda Aceh, yang berlangsung di Aula Rupatama Wicaksana Laghawa Polres Lhokseumawe, Jumat (21/5/2026).
Kegiatan yang memasuki hari kedua tersebut diikuti sebanyak 29 peserta didik (Serdik) dan menghadirkan sejumlah pemateri dari Diklat Reserse Mabes Polri serta pejabat internal Polri yang memberikan materi terkait peningkatan kemampuan fungsi reserse.
Materi pembelajaran meliputi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, pengaduan masyarakat dan pembuatan laporan polisi, profiling tindak pidana berbasis perangkat digital, administrasi penyelidikan hingga teknik dan taktik penyelidikan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. melalui Kasi Humas Salman Alfarasi., S.H.,.M.M mengatakan, kegiatan Dikbangspes Mandiri Online merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan tugas kepolisian.
Menurutnya, peningkatan kompetensi personel sangat penting, terutama dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang terus berkembang, termasuk pemanfaatan teknologi digital dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.
Ia menjelaskan, pembelajaran yang diberikan tidak hanya berfokus pada teori, namun juga praktik dan pemahaman teknis yang dapat diaplikasikan langsung oleh personel saat menjalankan tugas di lapangan, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh peserta agar mengikuti setiap materi dengan serius, menjaga disiplin serta memanfaatkan pendidikan ini untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam bertugas. Harapannya, seluruh personel mampu menjadi anggota Polri yang presisi, humanis dan semakin dipercaya masyarakat,” ujar Kasi Humas.


