• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi

Respons Cepat Pengaduan 110, Polisi Datangi Warga yang Mengaku Diancam Pinjol

by Redaksi
7 Oktober 2026
in Tak Berkategori
A A
Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui Pamapta II SPKT bersama personel Polsek Banda Sakti bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan ancaman dari pinjaman online (pinjol) dan akses ilegal.

Pengaduan tersebut diterima pada Selasa (6/10/2026). Menindaklanjuti laporan itu, Pamapta II SPKT Polres Lhokseumawe bersama Wakapolsek Banda Sakti dan personel Polsek mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, sekitar pukul 10.00 WIB.

Di lokasi, personel melakukan pengecekan serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dengan pelapor. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui secara lebih jelas kronologi dan informasi terkait pengaduan yang disampaikan masyarakat.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. melalui Kasi Humas IPTU Ridwan mengatakan, setiap pengaduan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur.

“Personel langsung mendatangi lokasi setelah menerima pengaduan untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan dari pelapor. Kami mengarahkan pelapor untuk membuat Laporan Polisi agar perkara tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya.

Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan persoalan yang membutuhkan kehadiran kepolisian. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memastikan setiap pengaduan masyarakat ditangani secara tepat.

Next Post

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Perubahan Cuaca

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.